Akhir-akhir ini makin santer mengenai pemblokiran rekening akun dormant, hal ini terjadi juga ke saya, di akun Line Bank saya, sampai sekarang belum diurus juga sih, terlalu effort dan gak worth it, jadi saya biarin aja.
Dan mulai beredar juga surat yang diterbitkan oleh PPATK, iya, yang melakukan permohonan atau pemberlakuan aksi blokir akun dormant ini dilakukan oleh pemerintah, satu rekening masuk ke kategori akun dormant bisa berbeda-beda tiap bank, ada yang 3 bulan, sampai ada yang 18 bulan, hal ini dilakukan oleh bank biasanya untuk efisiensi, akun yang tidak ada aktivitas, baik debit atau kredit, oh iya, kategori aktivitas ini juga bisa beda-beda, kadang yang hanya melakukan kredit saja ada yang dikategorikan pasif dan subjek untuk dijadikan dormant.
Nah, karena saya memiliki beberapa akun bank digital yang subjek untuk dijadikan dormant kalau tidak ada aktivitas, maka saya membuat rantai transfer dari satu akun ke akun bank yang lain.
Dengan syarat:
- Bank digital
- Memiliki fitur free transfer
- Memiliki fitur penjadwalan
Tidak semua bank memiliki fitur free transfer dan penjadwalan, tapi untungnya karena saya pengguna bank Jago dari pertama muncul, dan bank Jago memiliki fitur ini, maka dengan mudah saya menyusun daftar transfer yang disesuaikan dengan target bank yang dipilih.
Ada beberapa bank yang memiliki fitur rekening tambahan, untuk hal ini, saya mengandalkan penjadwalan dari rekening utama saja.

Ilustrasi “sederhana” dengan melakukan rantai transfer jika anda dalam kondisi seneng ngoprek-ngoprek fitur yang ada di bank-bank yang banyak muncul sekarang, BPR aja sekarang banyak yang keren-keren dan banyak juga yang go digital.
Hal ini bisa dijadikan alternatif untuk menjaga agar rekening anda tetap bisa aktif.
PPATK mungkin punya alasan melakukan hal ini, hanya saja terkadang jadinya lumayan bikin effort untuk nasabah, dan saya gak tahu juga apakah rekening dormant dianggap dan diitung dalam penjumlahan rekening jika bank tersebut hendak melaporkan jumlah rekening yang dimilikinya.
Dan biasanya akun dormant tidak akan dilakukan perhitungan bunga, tapi mungkin ada yang tetap menghitung, tapi masalahnya apakah akunnya jadi diblokir? kalau ini biasanya tidak dilakukan perhitungan bunga, lumayan penghematan bagi bank, dari sisi tidak perlu membayar bunga, dan juga hemat resource, karea tanga komputasinya akan ngeskip rekening dormant ini.
Mudah-mudahan saja kebijakan ini hanya sementara, karena banyak bank yang tidak memiliki cabang, dan menghubungi customer service bisa menjadi buang waktu, apalagi harus mengunjungi kantor bank.