Dalam membangun kekayaan finansial, sangat penting untuk mengetahui perbedaan dan persamaan antara menabung dan investasi, mengetahui cara menabung dan berinvestasi dengan instrumen-instrumennya, menabung dan investasi adalah 2 konsep finansial yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang hampir sama, yaitu agar kita bisa menikmati keuntungan finansial dikemudian hari atau saat dibutuhkan.
Pada dasarnya, menabung adalah menyimpan uang yang dipunyai dan kemudian menyimpannya di rekening tabungan bank yang dipunyai. Tabungan ini mempunyai tujuan sebagai cadangan keuangan atau sebagai alat transaksi1.
Sedangkan untuk investasi, adalah kita menanamkan uang yang kita punya, bisa berasal dari tabungan atau bentuk lainnya, dengan harapan penanaman modal itu kita mendapatkan untung.
Tabungan bisa disebut juga sebagai salah satu instrument investasi, dengan adanya bunga yang diberikan oleh bank ketika kita menyimpan uang kita di bank, tetapi bunga yang didapat tidak banyak untuk tabungan biasa, untuk bunga lebih besar bisa memilih simpanan jenis deposito, yang mana memiliki karakteristik, kita menyiompan uang untuk jangka waktu tertentu dan uang kita tidak bisa diambil untuk jangka waktu (tenor) yang disepakati, maka uang kita bertambah dari nilai semula yang disimpan, tapi kalau dicairkan sebelum waktunya, biasanya terkena denda.
Investasi (selain tabungan di atas) ada berbagai macam yang bisa dilakukan, antara lain Reksadana, Obligasi, Saham, property, return dari investasi-investasi ini bisa lebih besar dari deposito, tetapi lebih berisiko, bisa jadi investasi kita turun nilainya (rugi) karena fluktuasi pasar atau faktor lain (e.g politik).
Reksadana, seperti yang pernah ditulis artikel sebelumnya, memiliki banyak keuntungan, salah satunya diversifikasi atau penyebaran jenis investasi, dengan memiliki reksadana saham dan reksadana pasar uang misalkan, kita tidak menyimpan telur kita dalam satu keranjang, kalo saham sedang dalam kondisi turun, begitu juga dengan reksadana saham kita, tapi masih bisa tertolong dengan reksadana pasar uang yang biasanya lebih aman, untuk bagaimana cara membuka akun reksadana bisa dilihat artikel seputarfinansial sebelumnya mengenai review macam-macam aplikasi untuk investasi reksadana.
Saham di sisi lain, selain sama dengan reksadana sebagai bentuk investasi, tetapi memiliki risiko yang lebih tinggi, harga saham bisa menjadi naik atau turun tergantung dari pasar, dan juga saham yang dipilih berpengaruh banyak dalam mendapatkan keuntungan atau kerugian, keuntungan yang didapat dari saham bisa dari capital gain (keuntungan dari kenaikan harga saham) atau dengan dividen (pembagian laba perusahaan), dengan menanam saham secara konsisten bisa mendapatkan return yang tinggi (atau rendah, sekali lagi, risiko).
Obligasi, berbeda dengan reksadana sebelumnya, Obligasi relatif lebih aman, meski ada juga risiko yang ditanggung seperti obligasi perusahaan, jika perusahaan tersebut default atau gagal bayar kupon, atau yang lebih parah capital tidak bisa dikembalikan ke investor, atau obligasi yang lebih aman obligasi negara, yang sekarang banyak dijual seperti SBR, sukuk, mungkin nanti akan dibahas artikel khusus mengenai ini.
Di indonesia, untuk bisa investasi di pasar modal (reksadana dan saham misalkan) membutuhkan investor ID (SID, Single Investor Identification) yang bisa didapat jika kita mendaftar di perusahaan sekuritas, membuka akun investor di aplikasi-aplikasi yang diulas juga bisa, yang nantinya SID ini akan dikeluarkan oleh KSEI.
Ada instrumen investasi lain seperti valuta asing2 (valas, forex) atau komoditas (emas, perak dll), Peer to Peer lending, ETF dan lainnya, semuanya mengandung risiko masing-masing.