Bank sebagai institusi finansial yang pada salah satu dasar fungsinya bisa mengumpulkan dana yang ditabung oleh masyarakat (DPK) yang memberikan bunga/imbal hasil kepada nasabah, dan untuk bisa memberikan bunga tersebut, bank akan memutar uang tersebut dengan meminjamkan ke nasabah lain untuk digunakan sebagai modal usaha atau lainnya yang produktif.
Peminjaman uang juga tidak hanya ke nasabah perseorangan atau perusahaan, bisa juga ke bank lain, tapi bisnis bank tidak terbatas hanya itu saja perputarannya, masih banyak jenis-jenis bisnis lain yang memungkinkan bank untuk bisa mendapatkan untung dalam kegiatan usahanya dari bisnis lain (tergantung dari izin yang dikeluarkan oleh regulator).
Salah satunya menyediakan fungsi investasi.
Fungsi investasi di bank, lebih tepatnya, nasabah bisa berinvestasi melalui bank, sehingga bisa memaksimalkan imbal hasil yang bisa didapat dan juga kemudahan akses, karena investasi dan perbankan dalam satu aplikasi.
Bank bisa saja bekerja sama dengan pihak lain untuk menyediakan produk investasi atau membuatnya sendiri, bisa menggunakan produk yang dikeluarkan oleh anak perusahaan atau mungkin sister company.
Produk yang disediakan
Sepertinya, untuk produk investasi yang dijual di bank, lebih banyak yang bersifat efek, seringkali yang dijual adalah produk Obligasi dan reksa dana, ada produk-produk lain yang mungkin sangat spesifik target pasarnya, misalkan khusus yang memiliki rekening jumbo.
Baca: 7 Aplikasi yang bisa digunakan untuk investasi
Khusus terkait dengan reksa dana, bank yang menjual produk reksa dana dalam aplikasinya, berarti berlaku sebagai APERD, sebagai agen penjual reksa dana, produk yang dijual bisa berupa produk dari manajer investasi dengan nama bank/perusahaan tersebut (misalkan bank BNI menjual produk reksa dana yang dibuat oleh BNI Asset Management) dan juga bisa produk yang dibuat oleh manajer investasi lain.
Syarat sebelum melakukan investasi
Seperti yang dilakukan di aplikasi APERD lain seperti BIBIT atau Bareksa, atau layanan investasi dari broker/sekuritas, sebelum melakukan investasi, investor diharuskan memiliki SID (Single Investor Identification), ketika nasabah yang akan melakukan investasi (selanjutnya disebut investor), akan dibuatkan SID oleh bank tersebut untuk memudahkan proses investasi, karena semua akan dicatat oleh KSEI.
Baca: Mengenal apa itu SID, RDN, SRE, AKSes
Jika belum memiliki SID maka akan dibantu dibuatkan SID oleh bank, untuk yang sudah memiliki SID, tinggal dilanjutkan menggunakan SID yang sudah kita miliki.
Aplikasi Bank
CommonWealth
Saya pertama menggunakan bank yang memiliki fitur investasi adalah dengan CommonWealth, di dalam websitenya terdapat fitur investasi reksa dana, dan bisa melakukan pembelian reksa dana secara otomatis.
Sekarang CommonWealth memisahkan fitur untuk investasi dengan mengeluarkan aplikasi mobile baru bernama SmartWealth yang mana, untuk sumber dana masih bersumber dari saldo yang dimiliki oleh rekening tabungan.
OCBC One mobile
OCBC menyediakan fitur investasi di dalam aplikasinya, instrumen yang bisa dipilih adalah obligasi pasar sekunder dan juga reksa dana, nasabah individu OCBC bisa melakukan investasi di fitur wealth management yang ada di aplikasi One mobile.
Misalkan untuk produk reksa dana apa saja yang dijual di aplikasi One mobile, bisa dilihat di halaman ini.
BNI
Bank BNI sebagai bank konvensional, dan juga bank pemerintah, memiliki beberapa produk investasi yang ditawarkan dalam aplikasinya, seperti yang lain juga, BNI menyediakan investasi di produk obligasi dan reksa dana.
Untuk melihat produk yang dijual didalam aplikasinya, bisa melihat Supermarket Investment.
Maybank
Di aplikasi M2ID yang dikeluarkan oleh Maybank, memiliki fitur untuk investasi, produk yang dijual dalam fitur investasinya berupa reksa dana dan obligasi,
Untuk melihat produk apa saja yang dijual di Maybank, bisa dilihat di halaman ini.
DBS DigiBank
Digibank gencar mengintegrasikan layanan didalam aplikasinya, fitur investasi ditambahkan, dari mulai layanan obligasi dan baru-baru ini mengeluarkan fitur untuk memudahkan nasabah Digibank melakukan pembelian produk reksa dana di dalam aplikasi Digibank.
Dalam menampilkan informasi produk reksa dananya, Digibank bekerja sama dengan Infovesta, perusahaan data yang memang fokus dalam memberikan informasi dan data yang berkaitan dengan instrumen-instrumen reksa dana (dan variasinya) yang ada di indonesia.
Di dalam produk yang ditampilkan oleh Digibank, terdapat rating yang diberikan oleh Infovesta terhadap produk reksa dana.
Apakah hal yang bagus?
Menurut saya pribadi, ini menjadi hal yang bagus, karena bisa “memaksa” orang untuk bisa melakukan investasi, tanpa harus repot-repot membuka akun lagi di tempat lain, misalkan di Bibit atau Bareksa, atau akun broker lain yang menjual produk reksa dana.
Di sisi lain juga mengajak nasabah/investor menjadi disiplin dalam melakukan investasi, ini hanya terbatas pada bank yang memiliki fitur otomatisasi di dalam aplikasinya, ada beberapa aplikasi yang bisa, ada yang tidak bisa.