Semua tentu ingin memiliki sumber pendapatan lebih dari satu, selain bisa untuk menambah penghasilan, juga bisa digunakan untuk menambah investasi dan tujuan finansial lainnya.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan supaya ada pemasukan lain selain mengandalkan gaji bulanan, atau untuk yang wiraswasta ada tambahan uang yang masuk dari pendapatan yang terkadang tidak tentu setiap bulannya.
Deposito
Ini to the point, kalau kita menyimpan dana kita di bank dalam bentuk deposito, maka bank akan memberi kita imbalan berupa bunga, bunga ini biasanya lebih besar daripada bunga tabungan biasa, tapi tentu saja dengan syarat, ada tenor yang mana dana kita tidak bisa diambil, jika diambil, bisa kena denda (jika ada), dan bunga yang berjalan bulan itu tidak diberikan.
Deposito menurut saya paling aman, cocok untuk digunakan untuk menyimpan dana darurat atau sekadar untuk penyimpanan kas tapi mau ada imbal hasil yang agak tinggi dari tabungan biasa, tapi jangan mengharapkan imbal hasil yang wah ya!.
Baca: Menyimpan dana di deposito di bank-bank digital (dan online banking)
Deposito memiliki pajak 20% terhadap bunga yang didapat.
Kupon Obligasi
Di sini akan lebih sepesifik, kupon dari obligasi pemerintah, selain aman, juga terjamin karena dijamin oleh pemerintah, berbeda dengan obligasi-obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, yang diperlukan banyak riset.
Dengan kupon yang dibayarkan, biasanya sebulan sekali, setiap tanggal tertentu kita seperti memiliki pendapatan, tentunya besarannya tergantung jumlah dana kita yang digunakan untuk membeli obligasi tersebut, makin besar yang dibeli, makin besar juga imbal hasilnya.
Pengalaman saya membeli obligasi pemerintah itu ketika membeli SBN ST002, dengan kupon 8.3%, lebih besar dari deposito.
Pajak untuk kupon obligasi pemerintah sebesar 15%, lebih kecil dari deposito.
Baca juga:
Dividen saham
Jika sudah ada yang terjun ke dunia saham, berarti anda sudah lebih advance, karena untuk membeli saham dibutuhkan kematangan berpikir, tidak bermental judi, dan juga butuh kesabaran, pemilihan saham ini yang terkadang membutuhkan waktu, tapi biasanya dengan memilih saham-saham blue chip yang memberikan dividen, relatif lebih aman investasi kita (daftar saham bisa lihat di sini).
Sederhananya, dividen ini sisa hasil usaha, artinya, perusahaan memiliki dana yang bisa diberikan kepada para pemegang saham setiap tahunnya (ada yang bisa memberikan lebih), uang yang diberikan ini relatif ke jumlah saham yang dipegang, misalkan perusahaan mencanangkan dividen sebesar Rp 10 persaham, jika kita punya 10.000 lembar, maka dividen yang kita terima sebesar 100.000 (hindari emiten yang harus meminjam untuk bayar dividen).
Pajak untuk dividen ini biasanya sudah dikalkulasikan sebelumnya, dan yang diterima oleh pemegang saham sudah bersih.
Baca juga:
Peer to Peer lending
Jenis ini banyak menjadi sorotan, karena ada risiko yang terpapar lumayan agak besar, terkadang ada saja kejadian kredit macet atau bahkan gagal bayar (default) dari peminjam (borrower), lihat TKB90 sebagai acuan untuk P2P Lending.
Di sini kita berlaku sebagai pemberi pinjaman (lender), banyak fintech-fintech yang menyediakan peer to peer lending, antara lain seperti Asetku, Modalku, Investree, Danamas, Qazwa dan lainnya.
Dari dana yang dipinjamkan, kita mendapatkan imbal hasil sesuai dengan risiko dan tempo dari pinjaman tersebut, makin lama pinjaman itu, biasanya lebih besar imbal hasilnya, imbal hasil ada yang bisa sampai 24%, dan ini tentunya perlu banyak riset dan pastinya memiliki margin safety yang mana kalau ada yang telat, macet pinjamannya, tidak mengganggu arus kas yang kita punya.
Untuk pajak bisa berbeda-beda, tapi ketika saya menggunakan Modalku (kode referal jqf1cxcl), tidak dikenakan pajak, dan untuk Asetku belum sampai ke imbal hasil (uhuk referral I63RF).
Di atas adalah beberapa instrumen yang saya sudah, sedang gunakan, kalau ada instrumen lagi boleh diinformasikan ya!